Muxwright

Memancar & hukum

Pancarkan hanya saat terlindung

Muxwright membangkitkan sinyal siaran sungguhan. Hanya pancarkan dalam susunan terlindung: lewat kabel dengan atenuator, di kotak pelindung RF, atau di ruang uji. Jangan pernah memancar di frekuensi siaran, seluler, atau frekuensi berlisensi lainnya. Memancar tanpa izin ilegal di sebagian besar negara dan dapat mengganggu layanan radio.

  • Berkabel: Pluto → DC block (untuk satelit) → atenuator → perangkat yang diuji. Atenuasi 20–50 dB adalah awal yang baik.
  • Gunakan antena hanya di dalam kotak pelindung atau ruang uji.
  • Muxwright dimulai dalam keadaan bisu, henti darurat memutus keluaran seketika, dan atenuasi minimum dapat dipaksakan.
  • Di Jerman berlaku TKG; memancar tanpa penetapan frekuensi dari Bundesnetzagentur tidak diizinkan. Periksa peraturan setempat Anda.
  • Codec dan program pihak ketiga: Muxwright tidak menyertakan satu pun. Anda memasang FFmpeg (x264/x265), ODR-mmbTools dengan FDK-AAC, TSDuck, dan welle-cli sendiri selama penyiapan dari sumber resmi, masing-masing hanya setelah Anda mengonfirmasi lisensinya. Penggunaan pribadi non-komersial atas codec berpaten (H.264, HEVC, AAC) diizinkan di Jerman berdasarkan § 11 No. 1 PatG (undang-undang paten Jerman); untuk penggunaan komersial Anda memperoleh lisensi paten sendiri (Via LA, Access Advance, Sisvel). Periksa aturan di negara Anda.
  • Lisensi: Muxwright berlisensi MIT, bagian FM/RDS berlisensi GPL-3.0 (mengikuti PiFmRds, PiFmAdv, MiniRDS, dan gr-rds). Firmware Pluto berbasis plutosdr-fw dari Analog Devices (GPL-2.0 dan lainnya); petunjuk build, perubahan, dan penawaran tertulis atas kode sumber disertakan dalam paket.
  • Radio amatir: radio amatir berizin boleh memancar di band amatir, mis. DATV lewat QO-100 (uplink 2401,5–2409,5 MHz), dengan filter harmonik serta mengikuti band plan dan aturan transponder. Standar siaran (DAB+, FM, DVB-T/C/S, PAL) tetap berada di lab terlindung bahkan dalam hal ini.